Dr. Priyaji Agung Pambudi, S.Pd., M.Si. dosen Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada teliti pengelolaan lingkungan tambang batubara untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sebagaimana diketahui bahwa aktivitas tambang berpotensi mempengaruhi kualitas air, tanah, dan keseimbangan ekosistem, sehingga diperlukan pemantauan lingkungan menyeluruh secara periodik. Pengelolaan lingkungan di sektor tambang batu bara menjadi aspek penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem. Penelitian yang dilakukan di Provinsi Riau ini menunjukkan bahwa praktik pertambangan yang dikelola secara bertanggung jawab mampu menjaga stabilitas ekologis sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

(Dokumentasi Kegiatan)
Hasil pemantauan enam titik sampel air: pit, void, sumber air rumah tangga, sungai, mata air, dan area fasilitas pekerja menunjukkan bahwa konsentrasi logam berat (Cu, Zn, Mn, Pb, Fe, dan Cd) masih berada di bawah baku mutu nasional sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan Atau Kegiatan Pertambangan Batu Bara. Kondisi ini mengindikasikan bahwa potensi pencemaran air permukaan dan air tanah akibat aktivitas tambang dapat dikendalikan. Namun demikian, parameter Fe menjadi yang paling dekat dengan ambang batas, yakni 0,796 mg/L dari batas 1 mg/L. Meski masih aman, kondisi tersebut perlu dipantau terutama pada musim kemarau ketika proses pengenceran alami berkurang. Pada dasarnya kualitas air yang terkendali berperan penting mendukung SDGs 6 (Clean Water and Sanitation) dengan memastikan ketersediaan air yang aman bagi masyarakat sekitar. Selain itu, minimnya konsentrasi logam berat berbahaya juga mendukung SDGs 14 (Life Below Water) dengan mencegah gangguan pada habitat biota akuatik dan menjaga integritas rantai makanan akuatik.
Selain ekosistem akuatik, penelitian ini juga menganalisis kualitas tanah yang menunjukkan bahwa beberapa parameter logam berat seperti Cu dan Mn mengalami peningkatan di area void, mess, dan bantaran sungai. Namun, parameter lain seperti Pb, Cd, dan Zn masih berada dalam batas aman menurut standar internasional (Environment Protection Authority of Australia, Environmental Protection Ministry of China, dan United States Environmental Protection Agency). Kondisi ini mengindikasikan bahwa kontaminasi tanah masih terkendali, dan penyebarannya bersifat lokal, tidak meluas ke permukiman. Temuan ini mendukung SDGs 15 (Life on Land) karena menunjukkan bahwa perlindungan kualitas tanah dan fungsi ekosistem darat tetap berjalan, serta degradasi lahan dapat diminimalisasi. Upaya rehabilitasi lahan seperti revegetasi dengan tanaman penyerap logam berat (phytoremediation) turut memperkuat kualitas tanah dan memulihkan fungsi ekologis area pascatambang.
Hal tersebut sangat penting mengingat masyarakat di sekitar tambang masih banyak mengandalkan sungai dan mata air alami sebagai sumber air rumah tangga. Meskipun telah terjadi peningkatan pergeseran penggunaan air tanah dari tahun ke tahun, namun belum merata akibat keterbatasan ekonomi dan teknis dalam pembangunan sumur dalam. Kondisi ini menuntut adanya penguatan kontribusi perusahaan terhadap penyediaan air bersih, termasuk pembangunan sumur bor komunal, edukasi sanitasi, dan pelibatan masyarakat dalam pemantauan kualitas air. Upaya ini secara langsung mendorong pencapaian SDGs 6 yakni akses universal terhadap air bersih yang aman dan terjangkau.
Berdasarkan penelitian ini, salah satu aspek terpenting ialah peran reklamasi dan pascatambang sebagai bagian dari aksi iklim, SDGs 13. Kegiatan reklamasi meliputi penataan lahan, revegetasi, pengendalian erosi, dan stabilisasi tanah secara langsung berkontribusi pada:
- Mitigasi perubahan iklim, melalui penyerapan karbon (carbon sequestration) oleh vegetasi yang ditanam di area reklamasi.
- Pengendalian suhu mikroklimat, karena tutupan lahan hijau membantu menurunkan temperatur permukaan.
- Peningkatan infiltrasi dan kapasitas penyimpanan air yang memperkuat adaptasi terhadap variabilitas iklim seperti kekeringan dan banjir.
- Reduksi emisi tidak langsung, dengan mencegah erosi, sedimentasi, dan pelepasan logam berat yang dapat meningkatkan stres ekosistem.
Dengan demikian, reklamasi tidak hanya memulihkan bentang alam, tetapi juga memperkuat ketahanan lingkungan terhadap dampak perubahan iklim. Integrasi reklamasi dengan konservasi air dan tanah menjadikan kegiatan pascatambang sebagai instrumen penting guna mendukung SDGs 13 aksi iklim, sekaligus memastikan kesinambungan ekosistem akuatik dan darat (SDGs 14 dan SDGs 15).
Penulis: Dr. Priyaji Agung Pambudi