(Senin, 1/7), Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan dan Minat Pengelolaan Lingkungan melakukan praktik lapangan Mata Kuliah Kebijakan Lingkungan dan Pengembangan Wilayah. Dibersamai oleh Dr. Langgeng Wahyu Santosa, S.Si., M.Si., mahasiswa melakukan analisis lingkungan seperti ekoregion, morfologi dan relief, struktur geomorfologis, proses pembentukan landform, dan litologi. Site praktik lapangan ini adalah Jalan Opak Raya, Kalasan-Piyungan, Gunung Purba Ngelanggeran dan Karst Goa Ngingrong. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa dapat melihat langsung mengenai faktor ekoregion terhadap potensi ancaman bencana dan kerusakan lingkungan serta pengelolaan lingkungan yang tepat dalam menetapkan kebijakan lingkungan.
(Dokumentasi Praktik Lapangan)
Praktik lapangan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa di kemudian hari dalam melihat potensi bencana dan menentukan kebijakan lingkungan di daerah masing-masing, termasuk membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan yang tepat. Sejalan dengan SDG ke-11 (Kota dan Pemukiman yang berkelanjutan) dan SDG ke-15 (Ekosistem Darat), Ilmu lingkungan UGM menekankan pentingnya membangun kota yang aman dan tahan bencana. Hal ini memerlukan analisis lingkungan yang tepat, melihat potensi bencana dan kerusakan lingkungan, membutuhkan pengelolaan risiko bencana yang efektif, serta pembangunan infrastruktur yang mampu ber tahan terhadap potensi bencana alam yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Ilmu Lingkungan UGM dalam mengelola lingkungan di Indonesia dan menetapkan kebijakan yang menjaga kesejahteraan lingkungan. Mengingat Indonesia memiliki keragaman karakteristik morfologi, relief, dan struktur geomorfologi, Indonesia juga memiliki potensi bencana dan kerusakan lingkungan yang beraneka pula. Oleh karena itu, setiap tempat memiliki upaya pengelolaan lingkungan yang berbeda. Melalui praktik lapangan ini, mahasiswa dapat melakukan analisis potensi bencana dan kerusakan lingkungan serta menemukan solusi terkait pengelolaan wilayah tersebut secara langsung, termasuk menentukan kebijakan lingkungan yang tepat.
Penulis: Izza A, Ulyn